Kewajiban menuntut ilmu itu wajib bagi setiap umat islam allah tidak membeda bedakan antara laki laki dan perempuan untuk menuntut ilmu hukum menuntut ilmu yaitu fardu ain dan fardu kifayah . Fardu ain adalah ilmu yang diwajibkan untuk siapa saja seperti ilmu kedoktetan sedangkan fardu kifayah adalah ilmu yang diwajibkan untuk di kuasai oleh umat islam seperti ilmu agama,beribadah
Di dalam al quran dijelaskan bahwa ' dan sebagian orang tidak di waj ibkan pergi kemedan perang sbagian orang yang lain harus menuntut ilmu supaya dapat menjaga dirinya sendiri ' jadi sebagian orang harus menuntut ilmu karena orang yang berilmu itu mengamalkan ilmu nya kepada orang yang berperang agar dapat menyusun strateginya .
Sedangkan dalam hadist yaitu' sebarkan oleh oleh dariku kepada orang yang berperang ' jadi orang yang berilmu harus menyebarluaskan ilmu iti kepada orang yang berperang agar orang yang berperangpun mendapatkan ilmu .
Jadi kaitannya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang dan untuk membela agama sendiri selain itu agar tidak tersesat di dunia dan di akhirat .
Jadi sebagai umat islam harus menuntut ilmu agar tidak tersesat dan jika berilmu bisa membela agama kita sendiri .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar